New Post

Advertisement

Tuesday, 10 January 2017

Amanah Dalam Islam


Amanah adalah segala sesuatu yang dibebankan Allah kepada manusia untuk dilaksanakan (Q.S. 32 : 72) yang tercakup di dalamnya khilafah ilahiyah (khalifat allah, ibad allah), khilafah takwiniah (al-taklif al-syar’iah) dalam kaitannya dengan hablun min allah dan hablun min al-nas.

Dalam ajaran Al-Qur’an manusia adalah makhluk yang memikul beban (mukallaf). Pembebanan (taklif) meliputi hak dan kewajiban. Setiap beban yang diterima manusia harus dilaksanakan sebagai amanah.

Amanah mempunyai akar kata yang sama dengan kata iman dan aman, sehingga mu’min berarti yang beriman, yang mendatangkan keamanan, juga yang memberi dan menerima amanah. Orang yang beriman disebut juga al-mu’min, karena orang yang beriman menerima rasa aman, iman dan amanah. Bila orang tidak menjalankan amanah berarti tidak beriman dan tidak akan memberikan rasa aman baik untuk dirinya dan sesama masyarakat lingkungan sosialnya. Dalam sebuah hadis dinyatakan “Tidak ada iman bagi orang yang tidak berlaku amanah”.

Dalam kontek hablun min allah, amanah yang dibebankan Allah kepada manusia adalah Tauhid artinya pengakuan bahwa hanya Allah yang harus disembah, hanya Allah yang berhak mengatur kehidupan manusia dan hanya Allah yang harus menjadi akhir tujuan hidup manusia, sehingga pelanggaran terhadap tauhid adalah syirik dan orang musyrik adalah orang khianat kepada Allah. Termasuk dalam kontek ini pula adalah mengimani seluruh aspek yang termuat dalam rukun iman dan melaksanakan ubudiyah yang termaktub dalam rukun islam.

Manusia diperintah Allah untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya (Q.S. 4 : 58), hal ini berkaitan dengan tatanan berinteraksi sosial (muamalah) atau hablun min al-nas. Sifat dan sikap amanah harus menjadi kepribadian atau sikap mental setiap individu dalam komunitas masyarakat agar tercipta harmonisasi hubungan dalam setiap gerak langkah kehidupan. Dengan memiliki sikap mental yang amanah akan terjalin sikap saling percaya, positif thinking, jujur dan transparan dalam seluruh aktifitas kehidupan yang pada akhirnya akan terbentuk model masyarakat yang ideal yaitu masyarakat aman, damai dan sejahtera.

Pengertian Amanah

Amanah secara etimologis (pendekatan kebahasaan/lughawi) dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari (amina- amanatan) yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Sedangkan dalam bahasa Indonesia amanah berarti pesan, perintah, keterangan atau wejangan 1.

Amanah menurut pengertian terminologi (istilah) terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya.

Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya3.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa amanah adalah  menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa.

Amanah merupakan hak bagi mukallaf yang berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya karena menyampaikan amanah kepada orang yang berhak memilikinya adalah suatu kewajiban.
Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 macam, yaitu :

1. Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.

2. Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya, ulama berlaku adil terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk kepada mereka untuk memiliki i’tikad yang benar, memberi motivasi untuk beramal yang memberi manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menyuruh berusaha yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang dapat memperkokoh keimanan agar terhindar dari segala kejelekan dan dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan. Amanah dalam katagori ini juga adalah seorang suami berlaku adil terhadap istrinya berupa salah satu pihak pasangan suami-istri tidak menyebarkan rahasia pasangannya, terutama rahasia yang bersifat khusus yaitu hubungan suami istri.

3. Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat.

Dengan memperhatikan pendapat Ahmad Musthafa Al-Maraghi tersebut, amanah melekat pada diri setiap manusia sebagai mukallaf dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah, individu dan makhluk sosial.

Disamping 3 macam amanah tersebut di atas, terdapat satu macam amanah lagi yakni Amanah terhadap lingkungan. Amanah terhadap lingkungan hidup berupa memakmurkan dan melestarikan lingkungan (Q.S. 11 : 61), tidak berbuat kerusakan di muka bumi (Q.S.7 :85). Eksploitasi terhadap kekayaan alam secara berlebihan tanpa memperhatikan dampak negatifnya yang berakibat rusaknya ekosistem, ilegal loging, ilegal maning dan pemburuan binatang secara liar merupakan sikap tidak amanah terhadap lingkungan yang berakibat terjadinya berbagai bentuk bencana alam seperti gempa bumi, longsor dan banjir serta bencana lainnya yang mempunyai dampak rusak bahkan musnahnya tatanan sosial kehidupan manusia.

Amanah dalam Muamalah

Muamalah adalah ajaran Islam yang menyangkut aturan-aturan dalam menata hubungan antar sesama manusia agar tercipta keadilan dan kedamaian dalam kebersamaan hidup manusia.
Aspek muamalah merupakan bagian prinsipal dalam Islam karena dengannyalah kehidupan bersama manusia ditata agar tidak terjadi persengketaan dalam kontak sosial antara satu pihak dengan pihak lainnya dalam masyarakat. Dengan demikian muamalah menjadi sangat penting. Dalam sebuah hadis dinyatakan “Agama itu adalah muamalah”.

Manusia menurut ajaran Islam adalah khalifah di muka bumi, bertugas menata kehidupan sebaik mungkin sehingga tercipta kedamaian dalam hidup di tengah manusia yang dinamis. Kehidupan damai tidak serta merta, akan tetapi diciptakan dan dirancang. Oleh karena itu perlu diciptakan perangkat-perangkat dan aparat-aparat untuk menciptakan perdamaian tersebut.

Amanah (trust) adalah modal utama untuk terciptanya kondisi damai dan stabilitas di tengah masyarakat, karena amanah sebagai landasan moral dan etika dalam bermuamalah dan berinteraksi sosial. Firman Allah dalam Q.S. 4 : 58 sebagai berikut :
Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Dalam kitab-kitab sejarah perjuangan Rasulullah, amanah merupakan salah satu diantara beberapa sifat yang wajib dimiliki para Rasul. Mereka bersifat jujur dan dapat dipercaya, terutama dalam urusan yang berkaitan dengan tugas kerasulan, seperti menerima wahyu, memelihara keutuhannya dan menyampaikannya kepada manusia, tanpa penambahan, pengurangan atau penukaran sedikitpun. Mereka juga bersifat amanah dalam arti terpelihara dari hal-hal yang dilarang oleh Allah baik lahir maupun batin.

Menepati amanah  merupakan moral yang mulia, Allah swt. menggambarkannya sebagai orang mukmin yang beruntung (Q.S.23:8), sebaliknya Allah tidak suka orang-orang yang berkhianat dan tidak merestui tipu dayanya (Q.S.12:52), dan orang yang mengkhianati amanah termasuk salah satu sifat orang munafik (hifokrit).

Dalam fiqh Islam, amanah berarti kepercayaan yang diberikan kepada seseorang berkaitan dengan pemeliharaan harta benda, seperti al-wadi’ah dan ariyah.
Al-wadi’ah adalah harta benda yang dititipkan oleh seseorang kepada orang lain untuk dipelihara sebaik-baiknya. Sedangkan Ariyah adalah izin yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk memanfaatkan harta benda yang dimilikinya dengan tidak meminta imbalan apapun .

Penerima barang titipan ini, baik dalam bentuk wadi’ah maupun ariyah diberi amanah oleh pemiliknya untuk merawat dan memelihara keutuhan dan keselamatan barang titipan itu dengan sebaik-baiknya.
Apabila sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya (Q.S.2 : 283).

Namun demikian jika barang yang diamanatkan itu rusak atau hilang, penerima amanah itu tidak berkewajiban untuk mengganti atau memperbaikinya, kecuali atas kelalaian penerima amanah tersebut.
Dalam hukum muamalah termasuk katagori amanah adalah wadi’ah, luqatah, rahn, ijarah dan ariyah 9.
Dalam melaksanakan amanah dari lima macam amanah tersebut di atas, terdapat perbedaan satu dengan yang lainnya, yaitu :
Wadiah, barang titipan disampaikan kepada pemiliknya apabila pemiliknya meminta barang titipan tersebut.

Luqathah, barang temuan (luqatah) diumumkan selama satu tahun di tempat yang sekiranya dapat diketahui oleh masyarakat umum dengan harapan orang yang memiliki barang yang ditemukan tersebut mengetahuinya. Apabila setelah diumumkan dalam jangka satu tahun tidak ada yang  memilikinya, maka barang tersebut boleh digunakan. Dan apabila setelah digunakan ternyata pemiliknya ada, maka harus membayar/mengganti dengan barang sejenisnya atau harganya.

Rahn (gadai/jaminan), barang yang menjadi jaminan atas hutang diberikan kepada pemiliknya apabila pemilik barang (rahn) tersebut telah melunasi hutangnya.
Ijarah dan ariyah, apabila telah selesai pekerjaan dan penggunaan barang, maka barang tersebut wajib dikembalikan kepada pemiliknya sebelum diminta oleh pemiliknya 10.
Dalam perdagangan dikenal istilah menjual dengan amanah, seperti menjual “murabahah” . Maksudnya penjual menjelaskan ciri-ciri, kwalitas dan harga barang dagangan kepada pembeli tanpa melebih-lebihkannnya.

Amanah merupakan unsur yang amat vital dan sangat urgen keberadaanya dalam kelangsungan roda perekonomian, karena bencana terbesar di dalam pasar dewasa ini adalah meluasnya tindakan manipulasi, dusta, batil, khianat, bahkan menzalimi orang dengan perdagangan yang dilakukan, misalnya berbohong dalam mempromosikan barang (taghrir), mudah bersumpah, menimbun stok barang demi keuntungan pribadi, mengadakan persekongkolan jahat untuk memperdaya konsumen (tamajil), menyembunyikan kerusakan barang (tadlis) dan sebagainya. Pada hakikatnya perdagangan yang demikian disibukkan oleh laba kecil dari pada laba besar, terpaku kepada keberuntungan yang fana dari pada keberuntungan yang kekal.

Inilah yang dikatakan oleh Nabi Muhammad saw. ketika beliau ke luar rumah dan melihat komunitas manusia sedang bertransaksi jual beli. Beliau berseru, wahai para pedagang! Pandangan para pedagang langsung terarah kepada beliau, Nabipun melanjutkan perkataannya, sesungguhnya para pedagang dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan durhaka, kecuali mereka yang bertaqwa kepada Allah, berbuat baik dan benar (HR. Tirmizi). Dalam hadis lain beliau bersabda : Sesungguhnya para pedagang adalah pendurhaka. Mereka berkata : Ya Rasulallah, bukankah jual beli dihalalkan? Nabi menjawab: Benar, tetapi mereka terlalu mudah bersumpah sehingga mereka berdosa dan terlalu banyak berbicara sehingga mereka mudah berbohong .(HR. Ahmad).

Amanah bertambah penting pada saat seseorang membentuk serikat dagang, melakukan bagi hasil (mudharabah) atau wakalah (menitipkan barang barang untuk menjalankan proyek yang disepakati bersama). Dalam hal ini, pihak yang lain percaya dan memegang janji demi kemaslahatan bersama, jika salah satu pihak menjalankannya hanya demi kemalahatan atau keuntungan pihaknya tanpa memikirkan kemaslahatan atau keuntungan pihak lain, maka ia telah berkhianat. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman : Aku adalah yang ketiga dari dua orang yang berserikat, selama salah satu dari keduanya tidak menghianati temannya, apabila salah satu dari keduanya berkhianat, Aku keluar dari mereka. (HR. Abu Dawud dan Hakim).

Amanah merupakan faktor utama terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa, sebab dengan sikap amanah semua komponen bangsa akan berlaku jujur, tanggung jawab dan disiplin dalam setiap aktifitas kehidupan. Mewabahnya korupsi, monopoli dan oligapoli dalam berbagai lapangan kerja dan sektor ekonomi baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, hilangnya saling percaya, tumbuhnya saling mencurigai (negative thinking), menjamurnya mental hipokrit, apriori terhadap tugas dan kewajiban dan sifat-sifat tercela lainnya sebagai akibat dari hilangnya amanah.

 Penutup
Dari uraian di atas dapat diambil suatu intisari bahwa amanah adalah perintah Allah yang melekat pada diri manusia sebagai mukallaf yang wajib dilaksanakan dalam sendi-sendi kehidupan baik yang ada relevansinya sebagai hamba Allah (hak ilahi, hubungan vertikal), maupun sebagai makhluk sosial (hak adami, hubungan horizontal). Amanah merupakan salah satu sifat wajib bagi para rasul Allah dalam mengemban tugas sebagai penyampai risalah ilahiyah. Manusia sebagai pengikut para Rasul Allah tersebut wajib menjadikan Rasul Allah sebagai suri tauladan dalam setiap gerak langkah kehidupan termasuk di dalamnya memiliki sifat amanah.

Amanah merupakan landasan etika dan moral dalam bermuamalah termasuk di dalamnya pada saat menjalankan roda perekonomian dewasa ini. Dengan amanah akan tercipta kondisi masyarakat yang jujur, dapat dipercaya, transparan dan berlaku adil dalam setiap transaksi dan kerjasa sama, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusip, membawa keberkahan kepada pihak-pihak yang terkait dan menimbulkan kemaslahatan bagi umat manusia secara keseluruhan. Kebalikan dari amanah adalah khianat, inilah sumber malapetaka yang signipikan dalam menyumbang kehancuran umat dewasa ini, mewabahnya manipulasi, persekongkolan tidak sehat, berlaku curang, dekadensi moral, berlaku zalim, monopoli kekayaan dan jenis-jenis maksiat lain. Karena sesungguhnya seluruh perbuatan maksiat adalah khianat.

Adab Berkendaraan Dalam Islam

Setiap hari kita hampir selalu menggunakan kendaraan,.motor, mobil atau sepeda. Nah,..berikut ini saya ingin mengingatkan kembali sunnah-sunnah yang selayaknya kita amalkan saat menaiki kendaraan ..semoga bermanfaat yah…

1.   Niat yang baik

Hendaknya seorang muslim meniatkan berkendaraan atau memakai alat transportasi untuk mencapai tujuan, diantaranya menyambung tali silaturrahim, mencari nafkah, ziarah karena Allah dan sebagainya. Selain itu, hendaknya kita berniat akan berlaku baik terhadap kendaraan yang kita naiki sesuai dengan syari’at Allah Ta’ala.

2.   Mengakui ni’mat Allah Ta’ala.

Hendaknya kita mengakui dan meyakini bahwa kita memiliki dan menaiki kendaraan itu karena limpahan ni’mat dari Allah ta’ala. Bukankah dengan berkendaraan kita dapat menghemat banyak waktu dan tenaga, meringankan beban, dan menyampaikan kita kepada tujuan?Kalaulah bukan karena ni’mat Allah, niscaya kita tidak akan mendapatkan kemudahan dalam berkendaraan. Selayaknya kita mengingat firman Allah Ta’ala:



أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ (٧١)وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ (٧٢)وَلَهُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَمَشَارِبُ أَفَلا يَشْكُرُونَ (٧٣)

Dan Apakah mereka tidak melihat bahwa Sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka Yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya? dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; Maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan. dan mereka memperoleh padanya manfaat-manfaat dan minuman. Maka Mengapakah mereka tidak bersyukur?(QS.Yaasin:71-73)

3.   Persiapkan dengan baik alat transportasi yang digunakan.

4.   Do’a berkendaraan

Hendaknya kita berdo’a kepada Allah ta’ala dengan dzikir yang shahih dari Nabi shalallahu’alaihi wasallam ketika naik kendaraan. Pada saat naik kendaraan, hendaknya kita membaca بِسْمِاللهِ, kemudian setelah kendaraan melaju, hendaknya kita membaca:

  الْحَمْدُ لِلَّهِ {سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ} الْحَمْدُ لِلَّهِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْ لِيْ، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

segala puji bagi Allah, Maha Suci Tuhan yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesung-guhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami (di hari Kiamat). Segala puji bagi Allah (3x), Maha Suci Engkau, ya Allah! Sesungguhnya aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sesung-guhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.( HR. Abu Dawud 3/34, At-Tirmidzi 5/501, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/156.)

Maka dari itu, tidak selayaknya kita melalaikan membaca dzikir ini, ketika naik kendaraan.

5.   Tidak membebani  kendaraan dengan beban yang melebihi kapasitasnya, apalagi jika kendaraannya berupa hewan tunggangan.

6.   Dzikir Safar

Ketika kita melakukan safar, setelah kendaraan melaju, hendaklah kita membaca do’a yang diajarkan oleh Nabi Shalallahu’alaihi wa sallam, yaitu:



اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِيْ سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ

Ya Allah! Sesungguh-nya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam bepergian ini, kami mohon per-buatan yang meridhakanMu. Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini, dan dekatkan jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkau-lah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta dan keluarga(HR. Muslim No.1342 dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma)

7.    Senantiasa memperhatikan rambu-rambu keselamatan.

Menjaga keselmatan diri dan orang lain ketika berkendaraan, ini sesuai dengan ruh islam yang sangat menjaga agama seorang muslim, akal, badan, harta, kehormatan dan anaknya.

8.    Memberi hak kendaraan untuk beristirahat.

9.    Dzikir ketika melewati jalan mendaki dan menurun.

قال جابر رضي الله عنه: كُنَّا إِذَا صَعَدْنَا كَبَّرْنَا، وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا.

Dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata: “Kami apabila berjalan naik, membaca takbir, dan apabila kami turun, membaca tasbih.( HR. Al-Bukhari dengan Fathul Bari 6/135.)

10.    Pemilik kendaraan lebih berhak duduk di depan.

Ketika Rasulullah shalallahu’alaihiwasallam sedang berjalan, datanglah seseorang mengendarai keledai. Orang itu berkata,’Wahai Rasulullan, naiklah.’Ia pun mundur ke belakang. Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda,:”Tidak, engkau lebih berhak berada di depan daripada aku, kecuali engkau mempersilakkan untukku.” Orang itu berkata,’Aku telah mempersilakanmu.’Maka beliaupun naik. (HR. Abu Dawud (2572), at-Tirmidzi (2773) dan ia menghasannkannya dari Buaraidah).

Inilah yang Allah mudahkan bagiku dari adab-adab berkendaraan. Walhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.

Sumber: https://moslemkalijati.wordpress.com/2012/08/19/adab-adab-ketika-berkendaraan/

Hukum Tertawa Dalam Islam


Jenis-jenis dan tingkatan-tingkatan tertawa menurut kamus bahasa Arab:
a.Tabassum (tersenyum)
Yaitu tingkatan dibawah tertawa dan merupakan tertawa yang paling baik.
b.Tertawa terbahak-bahak (Antagha)
c.Tertawa yang apabila ditampakkan berupa dengungan (Alkhanna wal khaniinan).
d.Tertawa terbahak-bahak yang paling buruk (Thaikhun thaikhun).
e.Tertawa yang melengking (Atthahthahatun)
f.Tertawa yang lebih dari tersenyum (Alhanuufu). Sebagian orang Arab menkhusukkan yang satu ini dengan tertawanya para wanita.

Secara Ibadah
• Merupakan sedekah.
• Memberi kesan berseri dan optimis.
• Penawar bagi rohani, obat bagi jiwa dan ketenangan bagi sanubari yang lelah setelah berusaha dan bekerja (Syaikh A-idh al-Qarni).
• Tanda kemurahan hati, isyarat bagi suatu temperamen yang mantap, tanda bagi murninya suatu tujuan (Syaikh A-idh al-Qarni).
• Menunjukkan kebahagiaan.

Tertawanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam
a. Berupa senyuman yang menarik.
b. Tidak tertawa, kecuali apabila berhubungan dengan kebenaran.
c. Tidak berlebihan dalam tertawanya hingga tubuhnya bergoyang atau hingga tubuhnya miring atau hingga terlihatlah langit-langit mulut beliau.
d. Bukan berupa hal yang sia-sia atau permainan semata atau hanya sekedar pengisi waktu lengang semata.

Adab/Etika
a. Meneladani Nabi dalam senyuman dan tawa beliau.
Dari Ka’ab bin Malik r.a, ia berkata: ”Rasulullah apabila (ada sesuatu yang membuatnya) senang (maka) wajah beliau akan bersinar seolah-olah wajah beliau sepenggal rembulan.“ (HR Al-Bukhari kitab al-Maghaazi bab Hadiits Ka’ab bin Malik (no. 4418), al-Fat-h (VIII/142))

b. Tidak tertawa untuk mengejek, mengolok, mencela dan sebagainya.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Hujurat: 11)

c. Tidak memperbanyak tertawa.
“Berhati-hatilah dengan tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” (Hadits shahih, Shahiibul Jaami’ (no.7435))

d. Tidak menjadikannya sebagai sebuah profesi seperti halnya saat ini.
”Celakalah bagi orang-orang yang bercakap-cakap dengan suatu perkataan untuk membuat sekelompok orang tertawa (dengan perkataan tersebut), sedang ia berbohong dalam percakapannya itu, celakalah baginya dan celakalah baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi kitab az-Zuhd bab Man Takallama bi Kalimatin Yudh-hiku bihan Naas (no. 2315), telah di hasankan oleh Syaikh al-Albani dengan nomor yang sama, terbitan Baitul Afkar ad-Dauliyah)
Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi bahwa maknanya adalah apabila seseorang berbicara dengan suatu pembicaraan yang benar untuk membuat orang lain tertawa, hukumnya adalah boleh.
Al-Ghazali berkata, ”Jika demikian, haruslah sesuai dengan canda Rasulullah, tidak dilakukan kecuali dengan benar, tidak menyakiti hati dan tidak pula berlebih-lebihan.”

e.Tidak berlebih-lebihan dalam tertawa dan terbahak-bahak dengan suara yang keras.
”Aku tidak pernah melihat Rasulullah berlebih-lebihan ketika tertawa hingga terlihat langit-langit mulut beliau, sesungguhnya (tawa beliau) hanyalah senyum semata.” (HR. Al-Bukhari kitab al-Aadab bab at-Tabassum wadh Dhahik (no. 6092), al-Fat-h (X/617))
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, ”Yaitu, tidaklah aku melihat beliau berkumpul dalam hal tertawa, di mana beliau tertawa dengan sempurna dan suka akan hal tersebut secara keseluruhan.”

Dan masih banyak lagi hadist yang menceritakan kisah senyuman dan tertawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

Sumber; https://www.facebook.com/Alquransebagaipedomanhidupini/posts/435793769795528

Monday, 9 January 2017

Begadang Malam Dalam Pertimbangan Islam


Oleh Al-Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi

Kajian Ilmiah at Masjid Ar-Rahmat Slipi on 30th Sya’ban 1435 H

1. Tentang Malam

Allah subhaanahu wa ta’ala telah berfirman pada berbagai ayat al-quran tentang malam, yaitu dalam QS. An-Naba ayat 6-11yang artinya, “Bukankah kami telah menjadikan bumi sebagai hamparan. Dan gunung-gunung sebagai pasak? Dan Kami ciptakan kamu berpasang-pasangan. Dan Kami menjadikan tidurmu untuk istirahat. Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan siang utk mencari penghidupan.”

Selain itu, Allah juga berfirman dalam QS. Al-Qasas ayat 71-72 yang artinya, “Katakanlah: Bagaimana pendapatmu jika Allah jadikan malam itu terus-menerus sampai hari kiamat. Siapakah Tuhan selain Allah yg akan mendatangkan sinar terang kepadamu? Apakah kamu tidak mendengar? Katakanlah: Bagaimnana pendapatmu jika Allah jadikan untukmu siang itu terus-menerus sampai hari kiamat. Siapakah Tuhan selain Allah yg mendatangkan malam padamu sebagai waktu istirahatmu? Apakah kamu tidak memperhatikan?”

Dalam kedua ayat tersebut dapat diketahui bahwa malam diciptakan oleh Allah. Dan ayat tersebut memerintahkan manusia utk bertafakur mengenai alam semesta, baik siang atau malam (sunnah kauniyah). Dan hal ini menjadikan bertambahnya keyakinan & iman kepada Allah.

Ulama berkata, “Seandainya makhluk yang lemah menyelisihi sunnah kauniyah, maka akan rugi.”
Dia akan luput dari kebaikan dan mendapatkan bahaya. Ini bukti bahwa malam itu ada.

2. Tentang Begadang

Penyebutan kata begadang dalam bahasa arab ada 2, yaitu:
a. As-Samar, yaitu begadang yang disertai ngobrol
b. As-Sahar, yaitu begadang yang tidak disertai ngobrol.

Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya begadang malam didimakruhkan.”

Beliau berkata demikian ketika turun QS. Al-Mu’minun ayat 66-67 yang artinya, “Sungguh, ayat-ayatKu selalu dibacakan kepadamu, tapi kamu selalu berpaling ke belakang. Dengan menyombongkan diri & mengucapkan perkataan keji terhadapnya pada waktu kamu bercakap-cakap pada malam hari.”

Dalam hadits riwayat Bukhori no. 575, “Nabi menyukai mengakhirkan sholat isya dan membenci tidur malam.”

Ibnu Mas’ud juga berkata, “Adalah Rasulullah mencela begadang malam setelah isya.”

Urwah bin Zubair -keponakan Aisyah radhiyallahu anha- berkata, “Aisyah pernah mendengarku setelah isya & aku sedang berkata-kata. Lalu Aisyah berkata, “Tidakkah kau mengistirahatkan penulismu (malaikat pencatat amal buruk)? Sesungguhnya Rasulullah tidak tidur sebelumnya & tidak mengobrol setelahnya.”

3. Hukum Begadang

Ada 2 hukum begadang, yaitu:
a. Makruh, ketika digunakan untuk hal-hal yang mubah.
b. Haram, ketika digunakan untuk hal-hal yang dilarang.

Seorang ulama berkata, “Begadang malam hukumnya makruh bila digunakan untuk hal yang mubah seperti memperbincangkan masalah dunia. Dan begadang malam hukumnya haram bila digunakan hal yang dilarang, seperti menggunjing manusia, melihat acara yang rusak di TV, nyanyian yang rusak, dan kemungkaran lain.”

4. Sebab Begadang Dilarang

Disarikan dari imam Al-Qurthubi sebab-sebab begadang dilarang, yaitu:

a. Karena sholat telah menghapus dosanya
“Malaikat pencatat telah menutup catatannya dengan kebaikan (dengan sholat isya-red). Kalau seseorang begadang setelahnya, maka dia menutup amalnya dengan kesia-siaan.”
Perkataan ulama tersebut diambil dari perkataan Aisyah radhiyallahu anha kepada Urwah bin Zubair dalam hadits sebelumnya.

b. Begadang bisa membuat ketiduran dari sholat malam & subuh.

c. Allah menjadikan malam sebagai tempat istirahat. Dalilnya sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Furqon ayat 47 yang artinya, “Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.”

5. Rukhsoh (Keringanan) Dalam Begadang

a. Begadang dalam menuntut ilmu.
Dari Quro’ bin Kholid, “Kami menungu Hasan al-Basri, di malam itu dia telat sampai waktu majelis selesei. Kemudian dia datang & menyampaikan alasannya telat, “Aku diundang oleh tetangga.” Kemudian Hasan al-Basri berkata, “Sesungguhnya orang berada dalam kebaikan ketika menunggu kebaikan tersebut.”
Perkataan Hasan al-Basri tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan Anas, “Suatu hari kami menunggu Rasulullah sampai tengah malam. Kemudian beliau datang & mengimami kami lalu berkhutbah, “Sesungguhnya manusia sholat & tidur. Sesungguhnya kalian mendapat pahala sholat ketika menunggu waktu sholat.”

b. Begadang Dalam Kemashlahatan Kaum Muslimin.
Dari Umar bin Khotob, “Rasulullah pernah begadang bersama Abu Bakar & aku menyertainya untuk urusan kaum mukminin.” (HR. Tirmidzi)

c. Begadang Untuk Orang yang Sholat & Safar

d. Begadang Bersama Keluarga dan Tamu

e. Begadang untuk Para Mujahidin yang Menjaga Perbatasan Negeri
Rasulullah bersabda, “Menjaga perbatasan daerah sehari semalam lebih baik dari puasa & sholat sebulan penuh.”

f. Menuntaskan aktivitas yang belum dituntaskan


6. Kerusakan Dalam Begadang

Dari sisi agama:
a. Memaksiati Rasulullah.
Karna Rasulullah tidak menyukai begadang, jadi ummat muslim tidak diperkenankan untuk begadang. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang menyelisihi sunnahku, maka bukan kaumku”.
Selain itu Allah tela berfirman yang artinya, “Sungguh telah ada pada Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”

b. Menyelisihi Sunnah Kauniyah Allah, sesuai dengan QS. Al-Furqon ayat 47.

c. Menyia-nyiakan sholat malam & subuh.
Umar bin Khotob berkata, “Saya sholat subuh di masjid lebih disukai daripada sholat malam suntuk.”

Dari sisi duniawi:
a. Memudhorotkan badan & jiwa
b. Menimbulkan berbagai macam penyakit
c. Terhalang mendapat faedah di malam hari
d. Menyia-nyiakan perkara pekerjaan (karena pagi hari mengantuk)
Padahal pagi hari adl penuh keberkahan. Dimana Rasulullah telah berdoa, “Ya Allah, berkahilah umatku di pagi hari.”


Wallahu a’lam bishowab..


Written by. Aisyah Ummu Athirah (Ai Miftah)
Sumber: https://aimiftah.wordpress.com

Saturday, 7 January 2017

Kopi Minuman Kesukaan Para Ulama

Rahasia Khasiat Kopi, Minuman Kesukaan para ‘ulama jarang diketahui orang. Sebab informasi yang banyak diterima selama ini, kopi lebih menimbulkan banyak bahaya ketimbang manfaatnya. Berbeda dengan teh yang diiklankan sebagai minuman kebaikan, termasuk kandungan anti oksidan, penurun berat badan, teh hijau, teh alami dan sebagainya. Sedangkan kopi sering dianggap sebagai pemicu darah tinggi dan serangan jantung.

Padahal kopi konon merupakan salah satu minuman yang digemari para ‘ulama, selain susu dan madu. Memiliki manfaat yang baik bagi kesehatan. Jika dikonsumsi secara teratur dan tidak berlebihan, kopi bisa menjaga kesehatan. Bahkan sebagian ‘ulama zaman dulu juga mengkonsumsi kopi untuk menambah kebugaran mereka saat belajar dan beribadah.

Dalam sebuah syair dilantunkan, “Kopi memang hitam tapi menyalakan semangat, bahkan memancarkan cahaya. Hitamnya kopi membuat hati orang-orang kelas tinggi memutih, sehingga mereka terpuji, melebihi kebanyakan manusia.”

Umat Islam ternyata juga  menjadi bagian dari ditemukannya kopi sebagai minuman yang banyak digemari orang.  Dalam sebuah manuskrip disebutkan, pada abad ke 15 kopi mulai dibawa oleh orang Yaman dari Ethiopia. Di Ethiopia sendiri kopi sudah dikenal sejak 800 sebelum masehi. Mereka mengkonsumsi kopi yang dicampur dengan anggur dan lemak hewan sebagai sumber protein dan energi. Sedangkan ilmuwan muslim Ar Razi dan Ibnu Sina mengungkapkan kopi telah dikenal di kalangan muslim sejak awal abad ke 10.

Kopi sendiri berasal dari bahasa Arab yakni qahwah yang berarti kekuatan, sebab memang kopi diyakini sebagai sumber energi. Kata qahwah berganti menjadi kahveh (Turki) dan koffie (Belanda). Ini yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kopi.

Apakah Nabi Muhammad SAW. minum kopi?
Sejauh referensi yang saya cari dan baca, belum menemukan riwayat yang menceritakan tentang pernah tidaknya Rasulullah minum kopi. Bagi pembaca yang punya informasi, bisa mencantumkan di kotak komentar.

Manfaat kopi bagi manusia:

Kopi menurut beberapa penelitian memberikan beberapa efek positif bagi kesehatan, antara lain;
1.    Kandungan antioksidan dalam kopi bisa membuat harapan hidup lebih panjang, ini merupakan hasil penelitian Institut di AS, selain itu kopi juga bisa mengurangi kadar merokok.
2.    Mengurangi beberapa resiko timbulnya penyakit. Meminum kopi 1-3 cangkir setiap hari, menurut penelitian di Universitas Harvard akan mengurangi resiko diabetes, penyakit parkinson, kanker usus dan kanker payudara.
3.    Menambah kebugaran. Kandungan endorfin pada kopi membantu menjaga kebugaran, sedangkan kafein bisa meningkatkan tenaga.
4.    Kemampuan kognitif lebih baik. Kopi membantu menjaga fungsi otak untuk bekerja lebih baik. Kafein dalam kopi menghalangi plak beta-amyloid di otak, sehingga otak bisa berfungsi lebih baik.
5.    Mengurangi resiko stroke. Penelitian di Korea dan Finlandia menemukan hasil bahwa minum kopi satu cangkir setiap hari bisa mengurangi terjadinya stroke.

Cara sehat minum kopi:

1.    Pilih kopi alami. Kopi hitam yang asli tanpa tambahan pemanis, krimer dan lainnya. Akan lebih baik lagi jika diolah secara tradisional.
2.    Dosis yang cukup dan tidak berlebihan. Secara umum banyak yang menyarankan cukup sekira 300 mg atau 1 – 3 cangkir.
3.    Tidak berlebihan dalam mencampurkan dengan gula atau krimer.
4.    Perhatikan respon badan, jika setelah minum kopi terjadi respon yang tak nyaman, sebaiknya hentikan minum kopi.
5.    Konsultasikan dengan dokter atau ahli kesehatan.


Jika menilik dari apa yang dilakukan sebagian ‘ulama dalam meminum kopi, dan juga kenyataan bahwa ternyata para ilmuwan Yahudi juga menjadikan kopi minuman kegemaran. Tampaknya kita tak boleh terdustai oleh berita media yang terus mengungkap dampak buruk kopi. Cobalah kopi, tapi tak usah berlebih.

Sumber: http://sehatbersamaislam.blogspot.co.id/

Cara Minum Ala Rasulullah

Pria Minum
Sebagaimana Rasulullah SAW mencontohkan cara makan, beliau juga memberikan teladan tentang cara minum. Cara Rasulullah SAW minum adalah sebagai berikut:

  1. Berniat minum karena ibadah kepada Allah SWT;
  2. Memulai minum dengan basmalah: “Bismillah“;
  3. Minumlah dengan tangan kanan;
  4. Tidak bernafas dan meniup air minum di dalam wadah;
  5. Beliau bernafas tiga kali ketika minum. Hembusan
      nafasnya di luar gelas;
  6. Tidak minum langsung dari teko/ceret;
  7. Dianjurkan minum dalam keadaan duduk (walaupun dalam keadaan
      berdiri juga diperbolehkan);
  8. Menutup tempat minuman pada malam hari;
  9. Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya;
  10. Ucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“, setelah minum.

Hikmah Larangan Bernapas Ketika Minum

Sebuah riwayat dari Tsumamah bin Abdullah menyebutkan, "Dahulu Anas bin Malik RA pernah bernapas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi SAW pernah melakukan hal itu.” (HR. Bukhari)

Riwayat lain dari Abu Qatadah dan bapaknya mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernapas di bejana (gelas)."

Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan bernapas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa memengaruhi kebersihan air minum tersebut. Keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain.

Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa.

Imam Ibn Hajar Al-Asqalani pernah berujar, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadis Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.”

Imam Al-Qurthubi menambahkan pula, makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap. (Fathul Bari, 10/94).

Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad SAW dalam menyempurnakan akhlak.

Apabila makan atau minum kemudian tepercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.

  1. Bernapas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya.

  2. Dan mengembuskan napas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas.

Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing. Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen.

Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah, yaitu agar kita tidak bernapas ketika makan atau minum. Akan tetapi, yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernapas di luar bejana, lalu minum kembali.

Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernapas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum satu gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan napasnya hingga ia selesai minum.

Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernapas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya.

Ketika seseorang menutup/menahan napasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.

Setelah itu, paru-paru akan menyempitkan napasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya.  Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami disfungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur.

Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.

Nabi SAW tidak menginginkan seorang pun dari umatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan napas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh.

- Sumber: http://efekbolasalju.blogspot.co.id/2012/10/cara-minum-nabi-muhammad-saw-dan-larangan-bernapas.html#sthash.O6oNGvny.dpuf

Larangan Rasulullah Untuk Mengutuk Sesama Muslim

Mengutuk
Yang dimaksudkan dengan mengutuk ialah mendoakan orang lain agar mendapat kecelakaan. Mengutuk ini adalah satu perbuatan yang terlarang kita lakukan sesama muslim. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Rasulullah SAW. di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud maksudnya: “ Mencaci orang Islam itu termasuk fasik dan membunuhnya termasuk kafir.”

Rasulullah SAW bersabda maksudnya, “Mengutuk seorang mukmin itu seperti membunuhnya.” (Hadis Riwayat Jamaah selain Ibnu Majah, hadis riwayat Tsabit bin Adl-Dlahak)

Nabi SAW  bersabda maksudnya : ” Sesungguhnya seorang hamba bila melaknat seseorang nescaya laknat itu akan naik ke langit kemudian menutup pintu pintu langit di bawahnya, lalu turun ke bumi menutup pintu pintu yang lain, kemudian mengambil tangan kanan di tangan kirinya, apabila tidak memenuhi sasarannya, ia kembali kepada orang yang dilaknat dan jika tidak boleh ia akan kembali kepada orang yang melaknatnya.”

(Hadis Riwayat  Abu Daud)

Rasulullah SAW  bersabda maksudnya  ” Tidaklah para pelaknat itu dapat jadi penolong dan saksi di hari kiamat.” (Hadis Riwayat Muslim dan Abu Daud)

Rasulullah SAW  bersabda maksudnya: ” Tidak patut seorang teman baik, mengutuk (temannya)”

(Hadis Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)

Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW  bersabda maksudnya: ” Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencerca, bukan yang suka menjolok jolok, bukan yang suka berbuat keji, dan bukan juga orang yang suka bercakap keji.”

Dari hadis hadis tersebut di atas telah diterangkan bahawa mengutuk sesama muslim itu termasuk perbuatan yang berdosa, kerana kutukan dan laknat itu menjadi hak  ALLAH SWT sahaja, dalam menghukum setiap hambanya. Sehingga kita dilarang mengutuk kerana kegunaan kutukan itu mengharapkan supaya ALLAH SWT mencabut semua nikmat yang telah diberikan kepada hamba tersebut baik nikmat zahir maupun nikmat batin, supaya dia (orang yang dilaknat) tidak memperoleh nikmat dan anugerahNya. Oleh kerana itu Rasulullah SAW  melarang perbuatan itu, bahkan menganjurkan sebaliknya iaitu supaya saling mendoakan sesama muslim agar mendapat nikmat dan kurnia dari ALLAH SWT.


(Sumber: https://fitrahislami.wordpress.com (Al-Kabair karya Syamsuddin Adz-Dzahabi, terjemahan M. Ladzi Safrony, BA ke dalam buku 75 Dosa Besar terbitan Media Idaman, Surabaya))

Hukum Tidur Setelah Waktu Waktu Ashar

Dalam keseharian biasanya, lelah setelah seharian bekerja membuat kita tidur setelah waktu ashar yang kebanyakan orang pulang bekerja pada waktu itu. Apakah anda pernah mengalami hal tersebut? Dalam islam ada hukumnya apabila seseorang tidur setelah waktu ashar. Terdapat dua pendapat yang masyhur di kalangan ulama tentang tidur sesudah 'Ashar.

Pertama, hukumnya makruh, yakni lebih baik jika tidak dilakukan, sebagaimana yang disebutkan oleh banyak fuqaha' dalam kitab-kitab fikih mereka. Sebagian yang lain berdalil dengan hadits dhaif di atas. Ada juga yang berdalil dengan sebagian ucapan para salaf dan kajian kesehatan.

Khawat bin Jubair –dari kalangan sahabat- berkata tentang tidur di sore hari, ia tindakan bodoh. Sedangkan Makhul dari kalangan Tabi'in membenci tidur sesudah 'Ashar dan khawatir orangnya akan terkena gangguan was-was. (Lihat: Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 5/339)

Ibnu Muflih dalam al-Adab al-Syar'iyyah (3/159) dan Ibnu Abi Ya'la dalam Thabaqat al-Hanbilah (1/22) menukil keterangan, Imam Ahmad bin Hambal memakruhkan bagi seseorang tidur sesudah 'Ashar, beliau khawatir akan (kesehatan) akalnya.

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaad al-Ma'ad (4/219) siang hari adalah buruk yang bisa menyebabkan berbagai penyakit dan bencana, menyebabkan malas, melemahkan syahwat kecuali pada siang hari di musim panas. Dan yang paling buruk, tidur di pagi hari dan di ujung hari sesudah 'Ashar.

Pendapat kedua: Membolehkan tidur sesudah 'Ashar. Karena hukum asal dari tidur adalah mubah, dan tidak ada hadits shahih yang melarangnya. Padahal hukum syar'i itu diambil dari hadits-hadits shahih, bukan dari hadits-hadits lemah apalagi hadits palsu yang didustakan atas nama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dan tidak pula ditetapkan dari pendapat-pendapat manusia.

Dalam fatawa al-Lajnah al-daimah (26/148) disebutkan satu pertanyaan: "Aku pernah mendengar dari orang-orang yang mengharamkan tidur sesudah 'Ashar, apakah pendapat itu benar?"

Lalu dijawab: "Tidur sesudah 'Ashar termasuk bagian dari kebiasaan yang dilakukan sebagian orang, dan itu tidak apa-apa. Sementara hadits-hadits yang melarang tidur sesudah 'Ashar tidak shahih."

Sahabat  memakai pendapat yang mana? Silakan menentukan sendiri, akan tetapi sebagai tambahan, ada beberapa hal yang kurang baik ketika tidur di waktu Ashar:

1. Jam biologis kita terganggu

Dapat menimbulkan disorientasi waktu, maksudnya saat bangun tidur kita tidak bisa membedakan hari sudah malam atau pagi, sebab saat tidur sore hari kita mengalami perubahan suasana dari sore hari (masih terang) menjadi petang (gelap), akibatnya saat bangun kita dipaksa untuk berpikir, ini pagi atau malam? Sedang sebenarnya saat kita tidur otak ini berpikir di alam bawah sadar, ketika terbangun kita dipaksa untuk berpikir sadar secara mendadak.

Secara natural alam bawah sadar akan mengatakan bahwa kita bangun pada pagi hari akan tetapi secara pikiran sadar (saat bangun) kita menganggap bahwa bangun saat malam hari. Jam biologis otak tidak sinkron lagi, menjadi bingung. Jika hal ini diulangi terus-menerus, kemungkinan otak akan mengalami disorientasi waktu.

2. Dikhawatirkan Bablas Shalat Maghrib

Tidur setelah waktu shalat Ashar dikhawatirkan membuat bablas shalat Maghrib dan Isya. Untuk menghindari hal itu, jika tetap mau tidur selepas sholat asar, usahakan bangun sebelum matahari mulai terbenam. Sehingga kita tidak mengalami perubahan suasana dari terang menjadi gelap, misalkan bangun pukul 17.00. Dengan begitu, jam biologis tidak akan terganggu.

3. Tidur sore dapat meningkatkan perubahan negatif  pada hormon

Karena proses saat bangun di sore hari membebankan keadaan stress pada bagian tubuh. Terdapat pula penelitian yang menyebutkan bahwa tidur sore juga dapat membuat seseorang lebih sering mengalami mimpi buruk.

Berdasarkan peneliti dari Huazhong University of  Science and Technology di China juga menemukan bahwa tidur disiang hari tidak boleh lebih dari 30 menit. 24% dari orang yang sering tidur siang hingga sore hari memiliki kadar kolesterol dalam tubuh yang lebih tinggi dibandingkan dengan 19% dari mereka yang tidak pernah tidur di waktu tersebut. Hasil penelitian yang ditemukan pun menyebutkan bahwa tidur sore hari dapat menurunkan tingkat ingatan seseorang.

Para ilmuwan mengatakan tidur sore yang kurang dari 30 menit atau tidak tidur sore sama sekali dapat mengurangi kemungkinan orang terkena diabetes. Dari penelitian disimpulkan bagi yang biasa tidur sore akan beresiko tinggi terkena penyakit diabetes, apalagi mereka yang kurang berolah raga.

Selain itu, seseorang yang tidur siang terlalu lama, maka pada malam harinya cenderung akan mengalami kesulitan tidur. Dengan adanya perubahan jam tidur, otomatis mengganggu siklus tubuh selama 24 jam, dan mempengaruhi tubuh dalam memproduksi insulin.

Semoga bermanfaat...
Sumber: http://www.ummi-online.com/

Friday, 6 January 2017

Pernikahan Sedarah Menurut Sains dan Islam

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa manusia lainnya. Allah SWT menciptakan pria dan wanita untuk berpasangan dan keduanya bisa hidup bersama dalam ikatan pernikahan. Kata nikah itu sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu nakaha-yankihu-nikahan, artinya mengawini atau menikah. Seperti yang kita tahu bahwa pernikahan adalah suatu yang sakral dan boleh dilaksanakan apabila memenuhi syarat dan ketentuannya termasuk diperbolehkannya bertunangan (baca tunangan dalam islam)meskipun dianjurkan pernikahan dilaksanakn secara resmi dan bukan dengan nikah siri.

Hikmah Pernikahan

Sebagai umat islam, kita dianjurkan untuk menikah karena pernikahan memiliki tujuan untuk membangun rumah tangga (baca tujuan pernikahan dalam islam) pernikahan juga memiliki hikmah yakni sebagaimana yang disebutkan dalam dalil Al qur’an dan hadits berikut ini :

 memberikan rasa cinta, kasih sayang dan ketentraman
Pernikahan dapat memenuhi kebutuhan manusia akan rasa cinta dan kasih sayang sebagaimana Firman Allah SWT berikut ini

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri/pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21)

memperluas rizki
dalam pernikahan ada kewajiban suami terhadap istri (baca juga kewajiban istri terhadap suami) termasuk dalam memenuhi kebutuhan materi atau mencari rizki. Allah menjanjikan rizki bagi orang yang menikah sebagaimana difirmankan dalam ayat berikut ini

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

”Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32)

memelihara kehormatan dan dari perbuatan zina
Dengan menikah seseorang dapat menyalukan kebutuhan biologisnya dan hal ini bisa menghindarkannya dari prbuatan maksiyat terutama zina (baca Zina dalam islam)

”DariAbdullah r.a., katanya: “Di zaman Rasulullah Saw., kami adalah pemuda-pemuda yang tidak memiliki apa-apa. Rasulullah saw. berkata kepada kami: “Hai para pemuda! Siapa yang mampu berumah tangga, kawinlah! Perkawinan itu melindungi pandangan mata dan memelihara kehormatan. Tetapi siapa yang tidak sanggup kawin, berpuasalah, karena puasa itu merupakan tameng baginya.”(HR. Bukhari)

Larangan Menikah

Dalam islam ada beberapa pernikahan yang dilarang untuk dilaksanakan sesuai syariat dan ketentuan yang ada,. Larangan tersebut bisa berlangsung seolamanya maupun sementara dan mencakup :

Larangan pernikahan karena berlainan agama
Larangan pernikahan karena hubungan darah yang terlampau dekat
Larangan pernikahan karena hubungan susuan
Larangan pernikahan karena hubungan semenda
Larangan pernikahan poliandri
Larangan pernikahan terhadap perempuan yang di li’an
Larangan pernikahan (menikahi) perempuan/laki-laki pezina
Larangan pernikahan dari bekas suami terhadap perempuan (bekas istri yang di talak tiga)
Larangan nikah bagi laki-laki yang telah beristri empat
Pernikahan Sedarah

Dengan melihat larangan pernikahan diatas maka salah satu pernikahan yang jelas dilarang adalah pernikahan karena hubungan darah atau yang lebih dikenal dengan istilah incest. Untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan sedarah secara lebih lanjut, simak penjelasan berikut ini

Menurut sains
pernikahan sedarah memang jarang terjadi di masa kini namun berdasarkan sejarah, kita mengenal bahwa ada sebagian orang yang mempraktekkan hal tersebut di zaman dahulu seperti pada zaman mesir kuno. Para raja dan bangsawan mesir kuno biasanya akan menikah dengan keluarganya. Mereka beranggapan bahwa menikah dengan orang luar yang tidak memiliki darah yang sama bisa merusak darah dan keturunan mereka. Para raja dan bangsawan mesir percaya jika mereka adalah keturunan dewa dan mereka hanya bisa menikah dengan sesamanya.


Dalam ilmu biologi, incest atau pernikahan sedarah sangat tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan berbagai macam cacat atau kelainana pada generasi yang akan dilahirkan. Secara genetis, jika sesorang dengan gen yang berasal dari keturunan yang sama menikah maka akan terjadi mutasi. Mutasi tersebut selanjutnya akan menimbulkan masalah pada anak yang dilahirkan seperti cacat tubuh, penyakit mental (idiot, debil, imbisil) penyakit metabolisme seperti diabetes, hutington dan lain sebagainya. Sains tidak menganjurkan manusia untuk menikah dengan sesama keluarganya atau yang memiliki hubungan darah karena rawan terjadi konflik dalam keluarga serta bisa menyebabkan perselingkuhan dalam rumah tangga.

Menurut islam
Pernikahan dalam islam sudah diatur dengan jelas dan dalam islam haram hukumnya untuk menikahi seseorang yang memiliki hubungan darah seperti keluarga. Dalam islam dikenal tiga golongan wanita yang haram dinikahi atau yang disebut mahram diantaranya adalah wanita dengan nasab yang sama sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an surat An Nisa ayat 23 yang berbunyi

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

”Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. an-Nisa: 23)

Tujuan Larangan Pernikahan Sedarah

Berdasarkan ayat diatas maka dapat disimpulkan bahwa islam dengan jelas melarang pernikahan sedarah karena hal tersebut lebih banyak membawa mudharat daripada manfaat. Adapun hikmah dilarangnya pernikahan sedarah bertujuan untuk


memperluas hubungan kekerabatan sebagaimana meluasnya lingkup kasih sayang manusia
membiasakan kaum pria agar pandangannya terhadap wanita tidak selalu karena nafsu seksual melainkan rasa cinta dan kasih sayang terutama pada keluarganya. Hal ini yang bisa menghindarkan manusia dari perbuatan kriminil seperti ayah yang menghamili anaknya sendiri dll (baca hukum menikah saat hamil dan hukum hamil di luar nikah)
membedakan manusia dengan makhluk lainnya yakni hewan, hal ini dikarenakan islam membiasakan kaum pria agar dapat mengenal perasaan lain yang bukan didasari perasaan jantan dan betina saja sebagaimana perasaan pada hewan.

Sumber: http://dalamislam.com/

Keutamaan Berkumpul Membaca dan Mempelajari Al-Quran

Kita semua tahu dan faham betapa pentingnya membaca dan mempelajari Al-Quran. Tidak semua orang dapat dengan mudah untuk membaca dan mempelajari Al-Quran, oleh karena itu diperlukan majelis-majelis tempat berkumpulnya orang-orang yang ingin membaca dan mempelajari Al-Quran.

Apa keutamaan berkumpul membaca dan mempelajari Al-Quran ? Berikut penjelasannya.

Apabila kita berkumpul untuk membaca al-Qur’an dengan tujuan untuk menghafal atau mempelajarinya, dan salah seorang membaca sedangkan yang lainnya mendengarkannya, atau mereka masing-masing membaca sendiri-sendiri dengan tidak menyamai suara orang lain, maka ini disyari’atkan, berdasarkan riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda,

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيِتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

“Apabila suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) sambil membaca al-Qur’an dan saling bertadarus bersama-sama, niscaya akan turun ketenangan atas mereka, rahmat Allah akan meliputi mereka, para malaikat akan melindungi mereka dan Allah menyebut mereka kepada makhluk-makhluk yang ada di sisi-Nya." (HR. Muslim).

Rasulullah saw dalam hadis yang bersumber dari Hudzaifah bin Yaman, meramalkan kelak pada suatu masa akan terjadi perpecahan dan perselisihan sepeninggal beliau. Hudzaifah berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, apa yang paduka perintahkan kepadaku jika aku menjumpai hal itu? Beliau menjawab, “Pelajarilah kitab Allah dan amalkan, karena itu solusinya.” Lalu aku mengulang pertanyaan itu 3x, dan Rasul juga menjawab 3x: “Pelajarilah kitab Allah dan amalkanlah, karena itu kunci keselamatan.”

Berikut ini adalah contoh-contoh perilaku muslim dalam kegiatannya membaca dan mempelajari Al-Quran

1. Pada bulan suci Ramadhan, hampir di seluruh masjid dan mushalla terdengar suara lantunan al-Qur’an, tidak terkecuali di rumah-rumah orang Islam.
Sungguh pengalaman yang sangat menakjubkan. Akan tetapi, setelah selesai Ramadhan, selesai pula tradisi tersebut. Mengapa, ya? Padahal Rasulullah saw. menegaskan bahwa: “Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar al-Qur’an dan mengamalkannya.”

2. Dalam kehidupan sehari-hari masih kita rasakan betapa banyaknya problem kehidupan yang sulit diatasi.
Berbagai macam penyakit timbul seolah-olah tanpa diketahui cara pengobatannya. Bencana yang terjadi tidak disangka-sangka, tawuran antar warga, tawuran antarpelajar, dan lain sebagainya. Semua itu merupakan dampak perilaku manusia yang sudah mulai meninggalkan al-Qur’an. Mengapa hal ini terjadi?

3. Perlu disadari, bahwa membaca dan mempelajari al-Qur’an akan meminimalisir kegelisahan batin manusia, bahkan gangguan jiwa yang erat kaitannya dengan penyakit jasmani. Memperbanyak membaca dan mempelajari al-Qur’an akan meningkatkan kewaspadaan diri dan termotivasi untuk selalu taat kepada Allah Swt. dan rasul- Nya. Dengan banyak mengkaji dan mengamalkan isi al-Qur’an, kehidupan akan menjadi aman, tenteram, damai, nyaman, sejahtera, selamat dunia dan akhirat serta mendapat ridha Allah swt. Betulkah demikian adanya?

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2014/08/keutamaan-berkumpul-membaca-dan.html

Tuesday, 3 January 2017

Rahasia Naik Gaji Dengan Sedekah

Mau tahu cara gampang naik gaji? Setiap karyawan pasti mau dong naik gaji. Ternyata jawabannya ada di buku ini. Buku setebal 52 halaman dengan harga cuma Rp. 20.000,- akan membuka mata hati Anda. Apakah Anda termasuk orang yang pergi pagi pulang petang penghasilan pas-pasan? Mungkin buku ini yang Anda butuhkan. Buku ini berjudul “Allah Maha Pemberi Maka Engkau Gampang Naik Gaji” ditulis oleh Ust. Yusuf Mansyur penerbit Salamadani.

Saya pribadi sudah praktekin isi buku itu selama bertahun-tahun. Hasilnya sangat menakjubkan. Rejeki begitu mudah didapatkan dari berbagai jalan yang tak pernah terpikirkan oleh saya sebelumnya. Saya sendiri sampai menitikkan air mata saat menulis posting ini, soalnya jadi ingat masa-masa sulit ekonomi dulu hiks...

Berikut ini saya kutip salah satu testimoni yang ada dalam buku tersebut. Bukan suatu kebetulan kalau kejadiannya mirip dengan yang saya alami sendiri. Berikut kutipannya dengan sedikit editing dari saya:

Rp. 1.200.000- Rp.125.000 = Rp. 3.800.000,-

Assalamualaikum wr.wb.
Perkenalkan saya adalah pegawai swasta dengan gaji Rp. 1.200.000,-. Langsung saja, dulu dengan gaji segitu saya selalu kurang untuk mengangsur motor dan memenuhi kebutuhan keluarga. Oh ya sebelumnya saya informasikan saya alhamdulillah sudah berkeluarga dengan dikaruniai 2 orang putra dan putri yang lucu-lucu.

Kembali ke persoalan di atas. Gaji saya hanya bertahan paling 10 hari. Setelah itu biasa pinjam sana pinjam sini dan setiap gajian semakin berkurang karena harus membayar hutang bulan kemarinnya. Kondisi ini berlangsung sekitar 3 tahunan. Pada suatu hari saya melihat tausiah Bp Ustad Yusuf Mansur di televisi yang mengajarkan tentang sedekah, yang menurut beliau jika kita bersedekah kita akan diganti oleh Allah 10 x lipatnya.

Setelah melihat tayangan tersebut saya bertekad mempraktekan kata-kata beliau, pertaman saya menjadi donatur untuk anak yatim sebesar 75.000 dan Subhanallah setelah menjadi donatur tersebut kebijakan perusahaan memberikan bonus atas kerja saya dari 100 ribu ,150 ribu dan 500 ribu dan setiap ada bonus tidak lupa saya sedekahkan 10 persen sesuai dengan perkataan Ustadz Yusuf, yang saya jumlah menjadi 750.000 yang berarti 10 x lipat dari sedekah yang saya keluarkan.

Bulan berikutnya saya tambah lagi sedekah jadi 100.000 Alhamdulillah bonus yang saya dapat mencapai 1.100.000 bulan berikutnya saya tambah lagi jadi 125.000. Alhamdulillah bonus selalu bertambah seiring dengan banyaknya job ke perusahaan saya bekerja dan setelah saya hitung penghasilan saya dari gaji hingga bonus yang saya terima rata - rata berkisar Rp. 3.800.000,- dan itu sudah berlangsung 4 bulan terakhir sampai sekarang ,makanya saya menulis seperti judul diatas yaitu Rp 1.200.000 - Rp125.000 = Rp 3.800.000,-

Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Ustad Yusuf Mansur dengan pencerahannya sejak saat itu saya begitu yakin akan ayat-ayat Allah maha benar Allah dengan segala firmannya. Wassalamualikum wr. wb,

Sumber:http://www.keajaibansedekah.xyz/

Keajaiban Shalat Tahajjud Pada Gelombang Otak

"Dan pada sebagian malam hari bersalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji" (Q.S. 17:79 ).

Keajaiban sholat tahajud sudah tidak diragukan lagi bagi Sobat yang rutin menjalankannya. Sholat tahajud sangat dianjurkan untuk mendapatkan semua keinginan, baik kesehatan, spiritual, materi atau yang lainnya. Sholat tahajud merupakan ibadah yang memberikan kepastian doa anda pasti dikabulkan dan banyak menfaat lainnya terutama dibidang kesehatan.

Mengapa ALLAH SWT mengharuskan kita sholat tahajud setelah bangun tidur pada malam hari, mengapa kok tidak langsung saja, tidak usah tidur dulu? Itulah kekuasaan ALLAH SWT yang setelah diteliti oleh para ilmuwan baik dalam dan luar negeri menurut teori pikiran bahwa mnusia pada saat bangun tidur di malam hari utamanya, gelombang otak /pikirannya masuk pada gelombang alpha dan theta.

Gelombang alpha ini merupakan pintu masuk kita kepikiran bawah sadar/suprasadar dan pada saat kita berada pada gelombang fikiran ini pikiran kita sangat rileks, santai dan fokus serta otak memproduksi hormon kebahagiaan dalam jumlah banyak yang otomatis membuat pikiran dan jiwa kita damai dan rileks. Disamping itu, karena pikiran dan jiwa kita dalam keadaan rileks maka tubuh pun menjadi semakin sehat karena pembuluh darah terbuka lebar dan tentunya darah dapat mengalir lancar keseluruh tubuh .

Dalam kondisi pikiran pada gelombang alpha, pikiran kita akan mudah masuk pada pikiran supra sadar/pikiran bawah sadar yang khusuk , jika pada saat itu kita berdoa pada Tuhan atau mengerjakan shalat dan berdoa pada Tuhan, doa kita akan terkabul dengan sangat cepat.

Yang penting kita selalu/sering mengakses pikiran suprasadar ini karena pikiran suprasadar sangat selaras dengan hati dan jiwa kita sehingga timbul keyakinan yang kuat dan pikiran suprasadar ini yang menyampaikan permohonan kita pada Tuhan dengan yakin dan oleh tuhan diperintahkan kepada alam semesta untuk segera merealisasikan doa kita, melalui orang atau objek yang telah ditentukan oleh Tuhan.

Pancaran gelombang otak kita pada saat kita sholat tahajud dan berdoa setelah bangun tidur sangat kuat dan menurut LOA, hukum alam sebab akibat/tarik menarik, pancaran gelombang kita pada saat itu sangat kuat dan dapat menarik objek apapun yang kita inginkan .

Sholat tahajud telah banyak membuat orang bahagia dan sukses, bahakan menurut penelitian orang yang sakit kanker dan penyakit apapun  dapat sembuh dengan sholat tahajud. Untuk keperluan menambah penghasilan atau melunasi hutang, dengan sholat tahajud itu semua dapat tercapai dengan mudah yang penting kita harus sering bertahajud/istiqomah dan untuk pemeluk agama lain banyak berdoa di malam hari setelah bangun dari tidur.

"Dan pada sebagian malam hari bersalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat derajatmu ke tempat yang terpuji" (Q.S. 17:79 )

Jadi, Sobat jangan lupa bangun malam untuk bertahajud/berdoa pasti semua permasalahan kita dalam segala hal, akan terselesaikan dalam waktu yang cepat. Jangan lupa juga untuk selalu menjaga kedamaian pikiran dengan selalu bersyukur dan berfikir positif dalam segala hal. Salam bahagia dan sukses selalu. Sumber: http://vitaminsukses.blogspot.com

Monday, 2 January 2017

Adab Masuk WC Dalam Islam

 
wc
Wc (water closet)
 Dalam keseharian kita, kita tidak terlepas dari keluar masuk kamar mandi. Entah buang air kecil, buang air besar, cuci tangan dan sebagainya. Tahukah anda bahwa dalam islam, masuk wc ada adab-adab. Silahkan di simak, dibawah ini  adalah adab-adabnya.

1.   Membaca Doa
Dalam Shahih Bukhari Muslim dari Anas Radhiyallahu Anhu’bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam’disaat memasuki kamar mandi (WC), maka beliau mengucapkan doa berikut :

“Allahumma Innii a’uudzubika minal khubutsi wal khabaaits”

Artinya:
“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki-laki dan syetan perempuan”. (HR. Bukhari dan Muslim)

2.   Mendahulukan kaki kiri ketika masuk kamar mandi

3.   Menggunakan alas kaki, sangat dianjurkan

4.   Dianjurkan memakai tutup kepala ketika mandi di kamar mandi, agar syetan tidak mengotori dengan najis

5.Jangan berbicara ketika berada di dalam kamar mandi

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu Anhu’ bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam’ bersabda,”Bila dua orang diantara kamu buang air, hendaklah saling membelakangi dan jangan berbicara. Karena sesunguhnya Allah murka akan hal itu.”

5.   Disunnahkan berdehem tiga kali ketika selesai buang air kecil, agar semua kotorannya keluar

6.  Tidak boleh menghadap atau membelakangi kiblat ketika Buang air kecil dan buang air besar

 “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu’ bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam’ Bersabda “Bila kamu mendatangi tempat buang air, janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya.“ (HR. Bukhari dan Muslim)

7.  Tidak boleh menjawab salam ketika berada di dalam kamar mandi

8.  Tidak boleh membawa atau membaca lafadz Allah swt dan Nabi Muhammad saw atau ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits ke dalam kamar mandi

Berhati-hatilah apabila anda memiliki hp yang di dalamnya ada aplikasi Al-Qurannya.

9.   Tidak boleh mandi berduaan di dalam kamar mandi, kecuali suami istri

10. Tidak boleh makan dan minum ketika berada di dalam kamar mandi

11. Berhati-hatilah dengan percikan najis

Rasulullah saw pernah bersabda:“Bahwa kebanyakan siksa kubur disebabkan karena tidak berhati-hati ketika beristinja”.

12. Memakai  tabir penghalang/penutup kamar mandi, agar tidak terlihat orang lain

Rasulullah saw bersabda: “Bila kamu buang air hendaklah beristitar (menutup tabi). Bila tidak ada tabir maka menghadaplah ke belakang.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)

13. Mendahulukan kaki kanan ketika keluar kamar mandi

14. Membaca doa setelah keluar kamar mandi

Hadits Shahih dalam kitab Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi,’Bahwa Rasulullah saw mengucapkan doa berikut ini saat beliau keluar dari kamar mandi:
“Ghufraanaka”
“ Ya Allah”..Aku memohon Pengampunan-MU.”

Itulah diatas adab - adab masuk Wc dalam Islam. Semoga artikelnya bermanfaat.

Sumber Referensi: http://www.ummi-online.com/
 
Copyright © 2014 Fatih Firdaus. Designed by OddThemes